PROFIL LSP
Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang
bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP-P1 SMK
Muhammadiyah 2 Ajibarang yang dibentuk berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Pendidikan
dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP.
LSP-P1 SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang bertujuan untuk melakukan
sertifikasi sumber daya manusia pada sector labolatory teknik otomotif dan
teknik pemesinan. Sehingga mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang
berdaya saing. Pendirian LSP-P1 SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang mendapat dukungan
dari asosiasi profesi dan para professional bidang Teknik Kendaraan Ringan
(TKR) dan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).
LSP-P1 SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang bertugas mengembangkan standar kompetensi,
melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan
sertifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP-P1 SMK Muhammadiyah 2
Ajibarang mengacu pada pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut,
ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga
sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara
konsisten dan professional, sehingga dapat diterima ditingkat nasional yang
relevan demi kepentingan pengembangan
sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga
kerja. Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang sesuai kebutuhan Pelanggan :
1. Diklat Program Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
2. Diklat Program Keahlian Teknik Kendaraan
Ringan
3. Diklat Program Keahlian Teknik Pemesinan
VISI
Menjadi
Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, independen, dan mampu
meningkatkan daya saing tenaga kerja dalam menghadapi persaingan global.
MISI
- Menetapkan
sistem dan metode sertifikasi sesuai kebutuhan industri.
- Menjalankan
sistem sertifikasi yang independen dan bermutu.
- Bekerja
sama dengan industri dalam pengembangan skema sertifikasi yang terkini.
TUJUAN
- Menjalin dan memelihara hubungan kemitraan dengan asosiasi industri dan asosiasi yang relevan dengan program studi yang ada di SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang.
- Menerapkan manajemen mutu sesuai Pedoman BNSP 2017.
- Meningkatkan rasio asesor kompetensi sehingga mampu menghasilkan asesor yang kompeten dan professional.
- Menghasilkan dan memelihara skema sertifikasi yang relevan dan berkualitas.
- Mengembangkan dan meningkatkan materi uji kompetensi untuk setiap skema sertifikasi.
- Menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang berdaya saing.
- Terselenggaranya tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel.
KEBIJAKAN MUTU
Sertifikasi
kompetensi merupakan pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai
dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program
studinya. Sertifikat diterbitkan oleh LSP-P1 SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang
bekerjasama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga
serifikasi yang terakreditasi kepada lulusan yang lulus uji kompetensi.
Sertifikat kompetensi seperti disebutkan diatas dapat digunakan untuk memperoleh
pekerjaan tertentu. LSP-P1 SMK muhammadiyah 2 Ajibarang bertekad menerapkan dan
memeilahara mutu sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dan 202. Terkait dengan hal
tersebut sangat perlu dikembangkan seluruh sumber daya termasuk sumber daya
manusia (SDM) dalam hal ini adanya asesor kompetensi yang kompeten dan
professional.
SASARAN
Pendirian
LSP yang berlisensi
Pembuatan
skema kompetensi
Penambahan
skema kompetensi baru
Pengembangan
skema kompetensi yang relevan dan berkualitas
Peningkatan
jumlah asesor kompetensi
Peningkatan
kompetensi asesor
Peningkatan
jumlah lulusan dengan kompetensi yang berdaya saing
Pengembangan
tata kelola kelembagaan